12 Mahasiswa Magister Studi Agama-Agama UIN Sunan Kalijaga Ikuti Uji Kompetensi Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat

Sebanyak 12 mahasiswa Program Studi Magister Studi Agama-Agama (MSAA), Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengikuti Uji Kompetensi Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat yang diselenggaran tanggal 17 sampai 26 Juni 2026pada semester ini. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kompetensi mahasiswa melalui sertifikasi profesi yang diakui secara nasional. Uji kompetensi tersebut dilaksanakan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi UIN Sunan Kalijaga dengan sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

Keikutsertaan mahasiswa dalam uji kompetensi ini mencerminkan komitmen Program Studi Magister Studi Agama-Agama untuk membekali lulusannya tidak hanya dengan kapasitas akademik, tetapi juga kompetensi profesional yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Kompetensi sebagai fasilitator pemberdayaan masyarakat dinilai sangat penting bagi lulusan studi agama, mengingat mereka diharapkan mampu berperan sebagai pendamping, mediator, dan penggerak masyarakat dalam berbagai program pemberdayaan, penguatan kerukunan, pembangunan sosial, serta penyelesaian persoalan keagamaan di tingkat akar rumput.

Program Studi Magister Studi Agama-Agama juga mengajak mahasiswa dan alumni yang berminat untuk mengikuti sertifikasi kompetensi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UIN Sunan Kalijaga sebagai bekal menghadapi dunia kerja dan pengabdian kepada masyarakat. Diharapkan, sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh BNSP dapat menjadi nilai tambah sekaligus memperkuat profesionalisme para lulusan. Besar harapan agar kompetensi yang telah diperoleh mampu mendukung para mahasiswa untuk terus berkarya, berkontribusi, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui berbagai bidang pemberdayaan dan pembangunan sosial-keagamaan.