Evaluasi Kurikulum Magister Studi Agama-Agama UIN Sunan Kalijaga: Upaya Perbaikan Berdasarkan Standar Terbaru
Kegitan evaluasi kurikulum oleh Tim LPM
Yogyakarta, 23 Juni 2024 – Pada tanggal 23 Juni 2024, Program Studi Magister Studi Agama-Agama (MSA) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengadakan evaluasi kurikulum yang melibatkan pengelola prodi, fakultas, dan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM). Acara yang digelar di ruang rapat fakultas ini bertujuan untuk menilai dan memastikan kesesuaian kurikulum dengan perkembangan terbaru dalam dunia pendidikan tinggi.
Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari LPM, yakni Dr. Fahri Hussain, Dr. Epha Diana, dan Dr. Sri Rohyanti. Mereka memberikan masukan yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas kurikulum Magister Studi Agama-Agama, di antaranya penegasan terhadap capaian pembelajaran (CPL) yang harus mengikuti rumusan terbaru yang ditetapkan oleh kebijakan pendidikan tinggi. Selain itu, LPM juga menekankan pentingnya keterkaitan yang jelas antara CPL dengan mata kuliah (MK) yang ada, agar tujuan pembelajaran setiap mata kuliah dapat tercapai secara optimal.
Menanggapi masukan tersebut, pihak Prodi Magister Studi Agama-Agama segera melakukan tindak lanjut dengan merumuskan kurikulum terbaru untuk tahun akademik 2024. Kurikulum yang disusun tersebut dirancang untuk mengikuti aturan dan standar terbaru yang berlaku di dunia pendidikan tinggi, serta mencakup penguatan keterkaitan antara CPL dan materi pembelajaran yang diajarkan.
Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di Program Studi Magister Studi Agama-Agama UIN Sunan Kalijaga, serta menjamin lulusannya memiliki kompetensi yang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan pasar kerja. Dengan evaluasi kurikulum yang dilakukan secara berkala, prodi ini berkomitmen untuk terus berinovasi dalam meningkatkan mutu pendidikan dan relevansi kurikulumnya.