Prodi MSAA Bekerjasama dengan STT Berita Hidup dan YIPC menyelenggarakan Dialog Damai Mahasiswa S2 Kristen-Muslim bertema “Deforestasi dalam Sorotan Ekoteologi Islam dan Kristen”

Yogyakarta, 30 Oktober 2026 - Deforestasi atau penggundulan hutan bukan sekadar persoalan kerusakan lingkungan. Isu ini juga berkaitan dengan tanggung jawab manusia dalam menjaga alam. Persoalan tersebut menjadi pokok pembahasan dalam Dialog Damai Mahasiswa S2 Kristen-Muslim bertema “Deforestasi dalam Sorotan Ekoteologi Islam dan Kristen” yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom pada Jumat (30/10/2026).

Dialog ini menghadirkan dua pemantik, yakni Alpahmi Husaini, mahasiswa S2 Studi Agama-Agama UIN Sunan Kalijaga, yang mengulas ekoteologi Islam, serta Febriano Tatipatta, mahasiswa S2 Teologi STT Berita Hidup, yang menyampaikan pandangan dari perspektif Kristen. Diskusi dipandu oleh Aliya Devi Maharani sebagai moderator.

Dalam pemaparannya, Febriano Tatipatta mengangkat persoalan deforestasi dari sudut pandang Kristen. Ia menyoroti dampak penggundulan hutan yang tidak hanya dirasakan manusia, tetapi juga makhluk hidup lainnya. Untuk membaca persoalan tersebut, Febriano menggunakan lima dimensi teori risiko. Beberapa konsep yang dibahas antara lain efek boomerang, invisible risk atau risiko yang tidak terlihat, dan modernisasi refleksif.

Febriano kemudian juga mengaitkan tanggung jawab menjaga lingkungan dengan Kitab Kisah Para Rasul, yang menggambarkan Allah sebagai pencipta langit, bumi, dan segala isinya. Berangkat dari pemahaman itu, manusia sebagai makhluk beriman memiliki tanggung jawab untuk merawat alam. Menurutnya, alam tidak semestinya dipandang hanya dari nilai ekonominya, sebab keberadaannya juga menopang kehidupan. Karena itu, menjaga lingkungan dapat dipahami sebagai bentuk penghargaan terhadap ciptaan Tuhan sekaligus wujud kasih kepada sesama, mengingat kerusakan alam turut membawa dampak bagi kehidupan manusia.

Dari perspektif Islam, Alpahmi Husaini memaparkan sejumlah faktor yang mendorong terjadinya deforestasi. Faktor-faktor tersebut meliputi kepentingan ekonomi, kebijakan politik, pertumbuhan penduduk, perilaku masyarakat, pembangunan, hingga globalisasi. Paparan ini menunjukkan bahwa kerusakan hutan tidak bisa dilepaskan dari aktivitas masyarakat maupun kebijakan dan kepentingan ekonomi dalam skala yang lebih luas.

Alpahmi juga menguraikan ekoteologi Islam sebagai cara pandang yang melihat keterkaitan antara Tuhan, manusia, dan alam. Ia merujuk QS. Ar-Rahman ayat 6-10, khususnya konsep mizan atau keseimbangan. Ayat tersebut mengingatkan bahwa Allah telah menetapkan keseimbangan dan manusia tidak boleh melampaui batas. Dalam konteks lingkungan, pesan ini menegaskan tanggung jawab manusia untuk menjaga keseimbangan alam serta menghindari tindakan yang dapat merusaknya.

Aliya Devi Maharani selaku moderator, mengarahkan diskusi agar persoalan deforestasi dibahas bukan hanya sebagai isu lingkungan, tetapi juga sebagai persoalan yang memiliki dimensi keagamaan. Dari kedua pemaparan tersebut, tampak bahwa Islam dan Kristen sama-sama menekankan tanggung jawab manusia untuk menjaga alam. Keduanya memang berangkat dari dasar ajaran yang berbeda, tetapi bertemu pada kepedulian terhadap keberlangsungan lingkungan.

Dialog ini mengajak mahasiswa melihat bahwa persoalan deforestasi bukan tanggung jawab satu kelompok atau pemeluk agama tertentu saja. Kerusakan hutan merupakan persoalan bersama yang membutuhkan kepedulian dan keterlibatan banyak pihak. Dalam hal ini, perbedaan pandangan keagamaan dapat menjadi ruang untuk saling belajar sekaligus membangun kerja sama. Melalui Dialog Damai Mahasiswa S2 Kristen-Muslim, perjumpaan lintas agama diharapkan tidak berhenti pada upaya saling memahami, tetapi juga mendorong kepedulian bersama terhadap persoalan kemanusiaan dan lingkungan. Menjaga alam, pada akhirnya berarti turut menjaga keberlangsungan hidup generasi mendatang.